ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELATIHAN
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/314/2025,5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELATIHAN PENGEMBANGAN DIRI REMAJA BARITO SELATAN TAHUN 2025
|
ABSTRAK : |
- Dalam rangka memeriahkan hari jadi ke-66 Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 akan Diadakan pelatihan pengembangan diri remaja barito sekatan. Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan pelatihan pengembangan diri remaja barito selatan perlu menetapkan panitia pelaksanan kegiatan; - Dasar Hukum Keputusan ini adalah Undang-Undang Nomr 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan; - Surat keputusan ini memutuskan panitia pelaksanaan kegiatan pelatihan pengembangan diri remaja barito selatan tahun 2025, tugas dan fungsi dan tanggungpanitia pelasanaan kegiatan tersebut. |
|
CATATAN : |
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, ditetapkan di Buntok pada tanggal 3 september 2025 - Lampiran 2 halaman |